MANAberita.com – PENGACARA Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, membantah jika kliennya melepar bola biliar ke arah Lesti Kejora dan mengkalim jika tindakan tersebut dilakukan kliennya sebagai sebuah gertakan.
“Ah, soal melempar bola biliar, itu tidak dilemparkan. Hanya mau dilempar, tapi tidak dilemparkan. Itu yang benar,” kata Adek Erfil Manurung di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
“Saya sudah omong sama Billar kemarin. Mau dilempar saja. Hanya menggertak itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Lesti Kejora mengaku pernah dilempar bola biliar oleh Rizky Billar.
“Menurut keterangan Lesti, dia pernah dilempar bola biliar, tetapi tidak kena karena Rizky Billarnya kepeleset,” kata Zulpan, Kamis (6/10).
Rizky Billar mangkir dari panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (6/10), untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai terlapor dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
Adek Erfil Manurung menyebut Rizky mengalami gangguan psikis usai pemberitaan KDRT ramai diperbincangkan.
“Hari ini kami mewakili Billar, beliau tidak hadir karena beliau terganggu, kondisi psikisnya terganggu,” kata Adek Erfil Manurungdi hadapan media. “Karena beliau lagi tunggu ustaz juga dan beliau ada kesibukan, sehingga tidak bisa datang ke mari,”
“Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait media sosial yang menayangkan berita-berita dengan narasi yang dibangun kurang baiklah, yang tidak sepantasnya, yang dilakukan oleh para netizen,” ungkapnya.
“Ibunya juga terganggu psikisnya,” tambah Adek.
Ketika ditanya soal tudingan KDRT yang diarahkan terhadap Billar oleh Lesti Kejora, kuasa hukum ayah satu anak itu membantah meski mereka mengakui bukti berupa visum.
“Oh itu tidak, [kabar KDRT] itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi kan belum ada pemeriksaan. Kita tunggulah pemeriksaan minggu depan,” kata Adek.
Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu diterima dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Endra Zulpan mengatakan Lesti mengalami luka-luka usai didorong, dibanting, bahkan dicekik oleh Rizky di kamar dan kamar mandi mereka.
Dugaan KDRT dari Rizky ke Lesti itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.
KDRT terjadi lagi keesokan harinya pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting Lesti ke lantai dan dilakukan berulang kali.
(sas)