MANAberita.com – LESTI Kejora telah mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar, Kamis (13/10/2022)
Pencabutan laporan tersebut setelah Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus KDRT.
“Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung,” ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel, Kamis (13/10/2022).
Surya mengaku tak bisa menjelaskan alasan Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar.
Menurut Surya, hal itu merupakan kesepakatan internal antara Lesti Kejora dan Rizky Billar.
“Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan,” ucap Surya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan.
“Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan,” ungkap Zulpan.
“Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur,” lanjut Zulpan.
Sebelumnya, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan saat kepolisian menggelar jumpa pers terkait penahanan Rizky Billar.
Lesti Kejora yang ditemani oleh Endang Mulyana ayahnya dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin masuk ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan melalui pintu belakang.
Lesti Kejora, Endang Mulyana dan Sandy Arifin langsung masuk ke dalam lift untuk menemui Rizky Billar.
(sas)