Manaberita.com – PIHAK Kepolisian berupaya untuk mengganti rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang dengan yang baru, temuan ini disampaikan oleh Tim Gabungan Independent Pencari Fakta (TGPIF).
Hal tersebut berdasarkan kesaksian General Koordinator Aremania yang tertuang dalam. Dokumen Laporan TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang halaman 50 yang sudah dikonfirmasi.
“Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini kesaksian dari Pak Heru selaku General Koordinator,” bunyi temuan tersebut.
Bukan hanya itu, dokumen tersebut juga menyebutkan pihak kepolisian melarang rekaman CCTV di stadion itu untuk diunduh.
“CCTV yang ada di stadion dilarang untuk didownload oleh aparat kepolisian,” bunyi dokumen itu.
Selain itu, TGIPF juga menemukan rekaman CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir Stadion Kanjuruhan Malang dihapus selama 3 jam 21 menit. Padahal, rekaman CCTV di lobi tersebut sempat merekam rangkaian kendaraan Baracuda milik polisi yang melakukan evakuasi Tim Persebaya dari Stadion Kanjuruhan.
TGIPF menyebutkan hilangnya rekaman CCTV dalam rentang waktu itu sudah menghambat tugas investigasi yang dilakukan. Mereka pun tengah berupaya meminta rekaman lengkap CCTV itu ke pihak kepolisian
“Pergerakan awal rangkaian Baracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir. Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit,” bunyi penggalan dokumen tersebut.
Melansir dari CNN Indonesia, Tragedi ini terjadi pada Sabtu (1/10) malam usai laga antara Arema FC dan Persebaya. Korban meninggal dunia imbas tragedi ini sebanyak 132 orang.
Komnas HAM dan TGIPF menyatakan tembakan gas air mata dari kepolisian memicu suporter Arema FC berdesak desakan keluar stadion, mata merah, sesak nafas sampai meregang nyawa. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
(Rik)