Linda ‘Ngaku’ Istri Siri Teddy Minahasa,  Ruang Sidang Mendadak Riuh

  • Rabu, 01 Maret 2023 - 21:53 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PENGUNJUNG ruang sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mendadak riuh sesaat terdakwa kasus penjualan narkoba sabu, Linda Pujiastuti alias Anita mengaku sebagai istri siri dari Irjen Teddy Minahasa.

Momen tersebut bermula ketika Teddy yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti telah selesai memberikan keterangan terkait kasus narkotika yang menjeratnya.

Ketua Majelis Hakim, Jon Saragih meminta tanggapan terhadap Linda. Saat itulah Linda mengaku sebagai istri siri dari jenderal bintang dua itu.

Ketika melontarkan pernyataan tersebut, pandangan mata Linda hanya tertuju ke arah majelis hakim. Ia tak sekali pun melirik ke arah Teddy yang tengah duduk di kursi pesakitan.

“Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biar pun beliau tidak mengakuinya,” kata Linda.

Sontak pernyataan Linda membuat kaget seluruh pengunjung sidang. Ruang sidang Kusuma Atmadja kemudian riuh selama beberapa saat.

Selain itu, Linda menyatakan dirinya kerap tidur bersama dengan Teddy di sebuah kapal saat keduanya terlibat dalam misi penangkapan peredaran narkoba di Laut Cina Selatan.

Baca Juga:
Terkait Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Tetap Divonis Seumur Hidup Penjara

Namun, Linda mengatakan misi itu gagal. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada Teddy. Menurutnya, saat itu tak ada pertengkaran antara mereka.

“Kami tiap hari di kapal tidur bersama dan saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya ‘tidak apa-apa, lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan, cari yang gampang saja’,” ujar Linda.

Mendengar pernyataan itu, Teddy pun meminta waktu selama dua menit untuk mengklarifikasi kepada majelis hakim. Namun, majelis hakim menegaskan tak ada yang perlu diklarifikasi terkait pernyataan Linda.

“Saya bantah semua itu bohong yang mulia,” kata Teddy.

Baca Juga:
4 Orang Polisi Gadungan yang Razia Hotel di Makassar, Diamankan Polisi

Teddy menyatakan tetap pada keterangannya yang menyebut tak memiliki hubungan spesial dengan Linda.

“Kalau saudari Linda mengaku istri saya ini pertanyaannya bisa panjang, simpelnya adalah ‘Kok suaminya diseret dalam kasus ini?’,” kata Teddy.

Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak lima kilogram (kg).

Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Baca Juga:
Kesal Istrinya Disembunyikan, Pria ini Taburi Nasi Goreng Pakai Racun Tikus Untuk Keluarga Besar

Kasus ini bermula ketika pada 14 Mei 2022, Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg.

Kala itu, Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Teddy memerintahkan Doddy untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kg. Selain itu, Teddy juga meminta agar Dody menukar sabu barang bukti itu sebanyak 10 kg.

(sas)

Komentar

Terbaru