Nah! Uni Eropa Menghapus Pakistan Dari Daftar Negara Berisiko Tinggi

Manaberita.com – PAKISTAN telah dihapus dari “daftar negara ketiga berisiko tinggi” Uni Eropa, yang diharapkan dapat memperbaiki lingkungan bisnis. Kementerian Perdagangan Pakistan mengatakan dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan berita pada hari Rabu bahwa perusahaan-perusahaan Pakistan yang berbisnis dengan blok beranggotakan 27 orang itu sekarang menghadapi beban peraturan tambahan sebagai akibat dari listing Pakistan pada tahun 2018.

Dilansir Aljazeera, Pernyataan itu berbunyi, “Perkembangan baru akan meningkatkan tingkat kenyamanan operator ekonomi Eropa dan kemungkinan akan meringankan biaya dan waktu transaksi hukum dan keuangan oleh entitas dan individu Pakistan di UE. Dalam sebuah tweet, menteri luar negeri Bilawal Bhutto-Zardari menyatakan bahwa pelaku bisnis dan hukum Eropa “tidak akan lagi tunduk pada [bisnis dan individu Pakistan] untuk Uji Tuntas Pelanggan yang Ditingkatkan”.

Daftar negara ketiga yang berisiko tinggi terdiri dari negara-negara yang, menurut pendapat UE, tidak memiliki kerangka peraturan dan hukum yang cukup kuat untuk mencegah kejahatan keuangan dan pembiayaan “terorisme”, yang dapat menimbulkan ancaman serius terhadap sistem keuangan negara. Persatuan. Ketika suatu negara ditambahkan ke dalam daftar, negara tersebut harus mendapat pengawasan ekstra dan peraturan tambahan yang menaikkan biaya menjalankan bisnis.

Lembaga kredit dan keuangan, auditor, akuntan luar, penasihat pajak, notaris, dan profesional hukum independen hanyalah segelintir dari entitas Pakistan yang tidak lagi tunduk pada peningkatan pengawasan UE. Penghapusan dari daftar itu dipuji sebagai “langkah positif” oleh delegasi Pakistan ke UE. Uni Eropa tweeted, “Sejalan dengan keputusan FATF tahun lalu, Uni Eropa telah memutuskan untuk menghapus Pakistan dari daftar negara dengan risiko tinggi terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme,” merujuk keputusan FATF untuk mengeluarkan Pakistan dari daftar negara-negara itu.

Baca Juga:
Kesulitan Utang di Afrika Membuat Kamala Harris Datang Untuk Membahas Pengaruh China

Perlu “peningkatan pemantauan” setelah empat tahun. Mantan penasihat Kementerian Keuangan Khaqan Najeeb memuji keputusan UE sebagai bukti bahwa Pakistan telah berhasil menyelesaikan “kekurangan strategis” yang diidentifikasi sebagai bagian dari daftar FATF dan secara signifikan dapat membatasi kemampuan suatu negara untuk meminjam ke luar negeri. Dia mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pengumuman tersebut “menunjukkan bahwa UE telah menerima bahwa kelemahan dalam sistem hukum dan peraturan negara telah ditingkatkan dan Pakistan sekarang dapat mencegah kejahatan keuangan dan pendanaan teroris.”.

[Bil]

Komentar

Terbaru