MANAberita.com – SEORANG guru SMA di Bengkulu diketahui dikatapel oleh orang tua murid hingga mengalami kerusakan mata permanen. Guru di SMAN 7 Rejang Lebong bernama Zaharman (58) mengalami luka serius di mata usai dikatapel orang tua murid, Arpanjaya (45).
Orang tua murid tersebut mengaku kesal karena anaknya dipukuil korban lantaran ketahuan merokok di sekolah.
Dilansir Detikcom, peristiwa itu bermula saat Zaharman memergoki salah satu siswanya merokok di lingkungan sekolah pada Selasa (1/8/2023) pagi. Zaharman menghukum siswa tersebut dengan cara menendang. Tak terima, siswa pun mengadu kepada orang tuanya.
“Berawal saat korban (Zaharman) menegur siswa yang kedapatan merokok dan dihukum (dipukul). Karena tidak terima, siswa melapor ke orang tuanya. Pelaku (ortu) mendatangi, lalu mengkatapel mata korban,” kata Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Hengky Nopianto, Selasa (1/8/2023).
Zaharman mengalami luka serius pada matanya akibat penganiayaan tersebut. Korban harus menjalani operasi mata di rumah sakit. Polisi mengatakan saat ini pihaknya sedang memburu pelaku yang kabur setelah melakukan penganiayaan tersebut.
Zaharman mengalami luka serius di matanya akibat dikatapel orang tua murid tersebut. Zaharman juga harus menjalani operasi mata di rumah sakit. Saat ini Zahharman masih dirawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Aktivitas belajar-mengajar di sekolah itu untuk sementara diliburkan. Pendampingan kepada korban dan guru lainnya dilakukan. Rapat koordinasi dengan para orang tua atau wali murid di SMAN 7 Rejang Lebong, yang terletak di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang juga dilakukan.
“Trauma akibat kejadian ini bukan hanya dialami oleh guru yang menjadi korban tetapi juga guru-guru lainnya yang ada di sekolah itu. Kita sudah menyiapkan beberapa langkah untuk membantu mengatasi trauma korban dan para guru tersebut,” kata Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman seperti dilansir Antara, Kamis (3/8/2023).
Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Haryadi yang ikut membesuk korban. Dia menyampaikan duka atas kejadian yang dialami Zaharman sehingga membuat mata bagian sebelah kanannya menjadi cacat permanen setelah dikatapel orang tua murid pada Selasa (1/8/2023) pagi.
Pihaknya, kata Haryadi, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu dan meminta pihak kepolisian dapat mengusut hingga tuntas serta menangkap pelakunya.
Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi dan keberadaan guru di mana saja hendaknya diberikan perlindungan kepada mereka yang dengan tulus mengabdi untuk kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon menjelaskan murid yang menjadi penyebab orang tua menganiaya guru di daerah itu berinisial PD (16) telah dimintai keterangan dan melaporkan balik korban (Zaharman) atas dugaan kasus kekerasan yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan PD kepada petugas penyidik, kata dia, dirinya tidak merokok di kantin sekolah seperti yang dituduhkan oleh korban, melainkan temannya yang duduk di sebelahnya.
Sejauh ini pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong itu, mengingat ada versi berbeda antara yang disampaikan oleh korban dan dari pihak pelaku.
Dia menegaskan aksi kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan di mata hukum. Oleh karena itu, dia telah memerintah jajarannya, termasuk Polsek Padang Ulak Tanding, mencari keberadaan orang tua murid yang menjadi pelaku penganiayaan itu.
(sas)