Deportasi Telah Diizinkan Oleh Pengadilan Inggris! Pemindahan Dilakukan Pada Hari Selasa

Manaberita.com – PENGADILAN tinggi telah mengizinkan penerbangan pencari suaka dari Inggris ke Rwanda Selasa depan. Juru kampanye telah mengkonfirmasi membawa kasus itu ke Pengadilan Banding pada hari Senin karena merasa gagal dalam upaya hukum awal untuk menghentikan pemindahan ke negara Afrika timur itu. Di bawah kebijakan tersebut, beberapa dari mereka yang memasuki Inggris secara ilegal akan diterbangkan ke Rwanda untuk mengajukan suaka di sana.

Dilansir BBC, Sekitar 31 orang telah diberitahu bahwa mereka mungkin berada di penerbangan pertama. Akan ada tinjauan yudisial penuh, di mana Pengadilan Tinggi akan mendengar tantangan terhadap kebijakan secara keseluruhan, sebelum akhir Juli, katanya. Dalam putusannya, hakim Mr Justice Swift menerima adanya “kepentingan publik yang material” agar Menteri Dalam Negeri Priti Patel dapat menjalankan kebijakannya.

Patel memuji penilaiannya dan mengatakan pemerintah akan melanjutkan rencananya, sementara Perdana Menteri Boris Johnson menggambarkan keputusan itu sebagai “berita sambutan”.Namun, juru kampanye yang membawa kasus tersebut menyatakan keprihatinannya terhadap kesejahteraan orang-orang yang akan “dideportasi secara paksa”.

Seorang pencari suaka – seorang mantan komandan polisi Iran – yang diberitahu bahwa dia akan dideportasi pada hari Selasa mengatakan dia takut dibunuh oleh agen-agen Iran di Rwanda. Dia telah ditahan di pusat penahanan sejak tiba di Inggris dari Turki pada Mei. BBC melaporkan Pangeran Wales secara pribadi kritis terhadap kebijakan pemerintah – mengutip sebuah sumber yang mengatakan dia menganggap pendekatan itu “mengerikan”.

Pangeran Charles akan mewakili Ratu di Kigali, ibu kota Rwanda, pada pertemuan puncak Persemakmuran akhir bulan ini. Kantornya menegaskan dia tetap “netral secara politik”. Pemerintah berharap skema tersebut akan mencegah pencari suaka menyeberangi Selat Inggris, dengan memperjelas banyak kasus yang sekarang akan ditangani oleh Rwanda. Lebih dari 10.000 orang telah melakukan perjalanan laut yang berbahaya sepanjang tahun ini.

Sementara aplikasi mereka dianggap oleh Rwanda, mereka yang terkena dampak akan diberikan akomodasi dan dukungan dan, jika berhasil, akan dapat tinggal di sana dengan akses pendidikan dan dukungan hingga lima tahun. Mereka yang gagal dalam penawaran suaka mereka di Rwanda akan ditawari kesempatan untuk mengajukan visa di bawah rute imigrasi lain jika mereka ingin tetap tinggal di negara itu, tetapi masih bisa menghadapi deportasi.

Para juru kampanye telah berusaha untuk memblokir penerbangan agar tidak pergi, serta orang-orang yang ditempatkan di atasnya. Kasus ini dibawa oleh pengacara yang mewakili pencari suaka yang akan dideportasi, bersama dengan serikat Layanan Publik dan Komersial (PCS) – yang mewakili lebih dari 80% staf Pasukan Perbatasan Inggris – dan badan amal migrasi Care4Calais dan Detention Action.

Pengacara mereka menyuarakan keprihatinan tentang kekurangan dalam sistem suaka Rwanda dan kemungkinan bahwa orang dapat dikirim ke negara-negara di mana mereka akan dianiaya – sebuah proses yang dikenal sebagai refoulement. Pengacara Home Office telah mengatakan kepada pengadilan bahwa rencana tersebut tidak boleh dihentikan oleh tantangan hukum karena itu untuk kepentingan umum, dan juga mendesak hakim untuk menolak tantangan atas nama pencari suaka individu.

Dalam sidang tersebut, badan pengungsi PBB, UNHCR, juga turun tangan untuk menjauhkan diri dari kebijakan tersebut di tengah klaim bahwa Kementerian Dalam Negeri telah salah mengartikan posisinya dalam skema tersebut. Pengacara UNHCR juga mengatakan telah memperingatkan Kementerian Dalam Negeri dua kali bahwa pengaturannya dengan Rwanda melanggar hukum.

Baca Juga:
Imran Khan Yaitu Mantan PM Pakistan Muncul Di Pengadilan Dalam Kasus Penghinaan

‘Tidak terlalu kuat’

Dalam penilaiannya, Hakim Swift memutuskan untuk tidak melakukan pemblokiran sementara pada penerbangan deportasi sebelum sidang penuh mengenai kebijakan tersebut pada bulan Juli. Dia mengatakan dia tidak menganggap ada bukti akan ada “perlakuan buruk, refoulement” atau apa pun yang melanggar hak mereka berdasarkan pasal tiga Undang-Undang Hak Asasi Manusia Inggris.

Pasal tiga melindungi orang dari penyiksaan, perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan martabat, dan deportasi atau ekstradisi ke suatu negara di mana ada risiko nyata mereka akan menghadapi penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Mr Justice Swift mengatakan bagian dari kasus untuk memblokir penerbangan awal difokuskan pada argumen bahwa “keputusan Ms Patel untuk memperlakukan Rwanda sebagai negara yang aman tidak rasional atau didasarkan pada penyelidikan yang tidak memadai”.

Baca Juga:
Badan PBB Yang Mengatur Perairan Internasional Terperosok Dalam Perdebatan Sengit, Tentang Apa?

Dia mengatakan argumen ini, bersama dengan bagian lain dari kasus ini, akan didengar dengan bukti pada tinjauan yudisial penuh, yang akan diadakan dua hari sebelum akhir Juli. Sebuah tinjauan yudisial melihat seorang hakim melihat bagaimana keputusan, atau tindakan, telah dibuat oleh badan publik. Itu tidak mempertimbangkan apakah keputusan itu sendiri benar atau tidak.

Tetapi Justice Swift mencatat bahwa, sementara para juru kampanye memiliki cukup bukti untuk peninjauan, klaim mereka “tidak terlalu kuat”. Dia juga membantah bantuan sementara kepada dua orang yang menghadapi pemindahan pada hari Selasa, satu dari Suriah dan satu lagi dari Irak, yang masih akan berada di pesawat ke Rwanda.

“Saya menerima bahwa fakta pemindahan ke Rwanda akan memberatkan,” tambahnya. Namun, hakim memberikan hak kepada para juru kampanye dan migran untuk mengajukan banding atas keputusannya dan mengatakan Pengadilan Tinggi akan dapat mendengarkan kasus mereka pada hari Senin.

Setelah keputusan tersebut, Patel mengatakan pemerintah akan “terus mewujudkan kemajuan” rencana tersebut. Dia berkata: “Orang-orang akan terus mencoba dan mencegah relokasi mereka melalui tantangan hukum dan klaim di menit-menit terakhir, tetapi kami tidak akan terhalang untuk menghentikan perdagangan penyelundupan manusia yang mematikan dan pada akhirnya menyelamatkan nyawa.

Baca Juga:
Rosmah Mansor, Istri Mantan Perdana Menteri Terpidana Kasus Suap Di Malaysia

“Rwanda adalah negara yang aman dan sebelumnya telah diakui menyediakan tempat yang aman bagi para pengungsi – kami akan melanjutkan persiapan untuk penerbangan pertama ke Rwanda, di samping berbagai tindakan lain yang dimaksudkan untuk mengurangi penyeberangan perahu kecil.” Johnson men-tweet: “Kami tidak dapat membiarkan pedagang manusia mempertaruhkan nyawa dan kemitraan terkemuka dunia kami akan membantu mematahkan model bisnis para penjahat kejam ini.”

James Wilson, wakil direktur kelompok kampanye Detention Action, mengatakan pihaknya kecewa, tetapi menambahkan ada “beberapa hal positif” dari kasus tersebut – mencatat bahwa enam dari delapan penggugat asli telah dicabut perintah penghapusannya oleh Home Office sebelum putusan.

Clare Moseley, pendiri Care4Calais, mengatakan badan amal itu “sangat prihatin dengan kesejahteraan orang-orang yang mungkin dideportasi secara paksa ke Rwanda, sebuah nasib yang dapat sangat membahayakan kesehatan mental dan masa depan mereka”. Serikat pekerja PCS telah menyerukan pembicaraan mendesak dengan Patel untuk membahas kebijakan penghapusan menyusul keputusan tersebut.

[Bil]

Komentar

Terbaru