MANAberita.com – MEDIA sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan 20 baris ‘polisi tidur’ yang berada di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
‘Polisi tidur’ atau speedtrap yang berfungsi sebagai pertanda bagi pengendara untuk memperlambat laju kendaraan karena adanya obyek yang harus diwaspadai.
Deretan ‘polisi tidur’ itu dibuat oleh yayasan sebuah sekolah dasar, tanpa koordinasi aparatur desa setempat dan juga kepolisian.
Alhasil,warga pun mengeluhkan keberadaannya hingga terpaksa dibongkar.
Pembongkaran ‘polisi tidur’ tersebut dihadiri oleh Camat Mauk Arif Rahman Hakim, Kades Bayu Asih Hariri, dan Ketua Yayasan.
Tidak sedikit dari warganet yang ikut bersuara usai melihat 20 baris ‘polisi tidur’ itu.
“Bayangkan klau melewati polisi tidur berjajar sepanjang 20 meter 20 baris tiap polisi tidur hanya berjarak 1 meter, duh lsg hancur tuch klau mobil sedan. Tp skrg sdh di bongkar” @tulis sanku***
“Polisi tidur dipasang untuk keselamatan agar pengendara tidak kebut-kebutan. Tapi apa jadinya kalau ‘polisi tidur berbaris sampai 20 baris?,” komentar lain @yunan***
(sas)