Gara-Gara Charger HP, Pria di Lampung Bantai Satu Keluarga Hingga Tewas

  • Selasa, 20 Agustus 2019 - 20:17 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi charger hp

Ilustrasi charger hp

MANAberita.com — MISTERI pelaku serta motif pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, berhasil diungkap tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten.

Pelaku tak lain adalah Samin, 40, rekan korban sesama kuli bangunan dan ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Tulangbawang, Lampung, Selasa (20/08).

Melansir Poskotanews, kasus yang sempat menggemparkan masyarakat Banten tersebut bermula dari upaya pencurian yang dilakukan oleh tersangka Samin. Pada malam kejadian, kuli bangunan itu pamit kepada istrinya untuk bertemu rekan kerjanya.

Rupanya Samin menuju daerah Lingkar Selatan untuk minum miras (minuman keras). Samin mengaku pusing dengan urusan ekonomi dan paginya baru saja bertengkar dengan sang istri.

“Saya nemenin teman-teman yang kebetulan jaga malam, minum di Lingkar,” kata Samin.

Baca Juga:
Macron Mengandalkan Pangeran Saudi Untuk ‘Meringankan’ Efek Perang Ukraina

Pengaruh miras mulai bekerja dan mempengaruhi kesadaran Samin. Setelah menenggak miras, ia pun pamit meninggalkan teman-temannya untuk pulang ke rumah dengan kepala berat akibat mabuk. Namun Samin yang melintas di depan rumah korban melihat pintu rumah yang terbuka.

“Kondisi rumah korban memang sedang direhabilitasi. Pelaku tidak mengenal korban,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Melihat pintu terbuka itu, timbul niat jahat di benak Samin. Kesulitan ekonomi mendorongnya untuk mencuri barang-barang yang ada di rumah korban.

Perlahan Samin pun memarkir kendaraannya di samping rumah korban. Di sana juga Samin mendapati patok kayu yang panjangnya sekira satu meter dan mencabutnya.

Baca Juga:
Hah! Pasukan Israel Membunuh Tiga Warga Palestina di Tepi Barat Yang Telah Diduduki

“Alasannya untuk jaga-jaga kalau si pemilik rumah bangun,” kata Edy.

Dengan cara mengendap-endap, Samin perlahan mendorong pintu rumah dan melihat si pemilik rumah sedang terbaring di lantai bersama anak dan istrinya.

Samin mencoba masuk dengan langkah hati-hati agar tidak membangunkan korban. Di dalam rumah, tepatnya di ruang tamu, Samin menemukan ponsel milik korban. Ia pun langsung menuju ponsel tersebut untuk mengambilnya. “Pelaku mengambil ponsel itu.”

Sialnya, kaki Samin yang melangkah hati-hati itu menabrak charger ponsel hingga membangunkan korban Rustadi. Pemilik rumah yang menyadari ada tamu tak diundang langsung mencoba menangkap tubuh Samin.

Baca Juga:
Batalkan Perjalanan, Grab Kini Terapkan Sistem Denda

Samin kalap dan langsung menghajar korban dengan kayu yang sudah ia siapkan. Korban tersungkur dan membangunkan anak korban. Dengan kalap, Samin langsung menghabisi nyawa AW, anak korban. Kejadian yang sama juga menimpa Siti Sadiah istri korban namun nyawa Siti terselamatkan. “Pelaku melakukan aksinya seorang diri,” ujar Edy.

Panik dan bingung dengan apa yang baru saja terjadi, Samin meninggalkan rumah korban tanpa membawa benda hasil curiannya. Setelah kejadian tersebut Samin kabur ke Lampung dengan berbekal uang pinjaman dari tetangganya.

Di Lampung ia berusaha menjadi buron. Namun petugas gabungan antara Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten dan Polres Tulangbawang, mengendus keberadaan Samin.

Polisi yang melakukan pengintaian terhadap pelaku menangkap Samin, Selasa (20/08) pagi tadi ketika ia keluar dari rumahnya di Lampung. Saat ini pelaku dalam perjalanan menuju Polda Banten dengan pengawalan ketat polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Besok kemungkinan sampai di Banten,” ujar Edy. (Dil)

Komentar

Terbaru