Hotma Sitompul soal Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora: Perang Dunia Aja Bisa Damai

  • Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:01 WIB
  • Selebriti

MANAberita.com – PENGACARA Rizky Billar, Hotma Sitompul, bersikukuh tetap ingin kliennya berdamai dengan Lesti Kejora terkait kasus KDRT. Hotma menganalogikan kisruh rumah tangga keduanya dengan Perang Dunia.

“Tolong juga supaya perkara ini bisa selesai dengan damai. Saya tidak berkalau-kalau (kalau tidak mau damai). Kalian yang doain supaya damai. Perang aja bisa damai, Perang Dunia,” kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Hotma tak berkomentar banyak saat ditanya apakah upaya perdamaian tersebut keinginan Rizky langsung atau bukan. Dia juga bungkam saat ditanya soal reaksi Rizky usai ditetapkan sebagai tersangka.

Hotma mengungkapkan jika kunjungannya ke Mapolres Jakarta Selatan siang ini hanya untuk menjenguk Rizky Billar yang tengah diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut sudah berlangsung sejak pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:
Clift Sangra Cerita Kronologi Penembakan Suami Kiki Maria, Suzzanna Jadi Saksi!!

“Saya nggak ngobrol tadi, dia (Rizky) lihat saya dia lagi diperiksa. Tadi sedang didampingi oleh tim kami. Saya datang menunjukkan simpati saya,” ujarnya.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan. Rizky Billar diketahui dilaporkan oleh Lesti Kejora pada 28 September 2022 terkait perbuatan KDRT.

“Pada kesempatan malam hari ini saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora yang lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky,” ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga:
Melaney Ricardo Tak Tertarik Datang ke Pernikahan Syahrini dan Reino Barack, Ini Penyebabnya

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam. Rizky diketahui diperiksa Polres Jakarta Selatan sejak siang hari pukul 11.00 WIB.

“Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka,” ujar Zulpan.

(sas)

Komentar

Terbaru