Kemendagri: Ada 10 Gubernur Masa Jabatannya Berakhir di September

  • Kamis, 13 Juli 2023 - 18:17 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KEPALA Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengungkapkan, sebanyak 10 gubernur di sejumlah provinsi, baik Jawa maupun luar Jawa bakal habis masa jabatannya pada Bulan September 2023 mendatang.

“Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September,” ujarnya.

Kesepuluh gubernur tersebut yakni:

  1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
  2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
  3. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
  4. Gubernur Bali I Wayan Koster
  5. Gubernur Papua Lukas Enembe
  6. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat
  7. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
  8. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
  9. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
  10. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

Benny menegaskan jika Kemendagri saat ini tengah mempersiapkan sejumlah hal, termasuk menjaring nama-nama kandidat penjabat (pj) gubernur.

Mengutip Kompastv, menurut Benny, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap akhir Juli 2023, nama-nama itu sudah terkumpul dan dibahas pada Agustus.

“Pak Mendagri sesuai arahan Presiden Jokowi berharap agar nama-nama kandidat sudah ada di akhir Juli. Kemudian di Agustus sudah punya waktu untuk membahas,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyebut ada empat gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023, yakni  Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Bali.

Baca Juga:
Delapan Damkar Dikerahkan, Gedung Kemendagri Kebakaran

Menurut Presiden, nama-nama untuk kandidat penjabat (pj) gubernur di empat provinsi tersebut sudah mulai disiapkan.

“Masih dua bulan, masih September kan, Jawa Barat (habis masa jabatan) masih September, Jawa Tengah, Bali, Sumatera Utara masih September. Nama-nama sudah mulai (disiapkan),” ujar Jokowi dalam keterangannya saat di Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (12/7/2023).

Menurutnya, proses penentuan siapa pj gubernur untuk suatu provinsi akan ditetapkan lewat tim penilai akhir (TPA).

Baca Juga:
Kenapa Lagi? Nigeria Mengajukan 20 Dakwaan Baru Terhadap Kepala Bank Sentral Yang Diskors

Nantinya, Jokowi juga ikut memberikan pertimbangan dalam sidang TPA itu.

“Semuanya nanti lewat TPA, ada proses seleksi. TPA nanti saya ikut. Kalau sekarang masih dalam proses seleksi administrasi dan seleksi lain,” kata Jokowi.

(sas)

Komentar

Terbaru