Medina Zein Konsumsi Narkoba Padahal Menyusui, Dokter: Bayinya Bisa Sakau

  • Jum'at, 03 Januari 2020 - 10:27 WIB
  • Selebriti
Medina Zein
Medina Zein

MANAberita.com —  BEBERAPA hari terakhir publik dikejutkan dengan berita penangkapan pengusaha dan desainer Medina Zein sebagai buntut penangkapan iparnya, Ibra Azhari. Polisi memastikan lewat tes urine bahwa Medina Zein menggunakan narkoba jenis amfetamin. Padahal, sebelumnya Medina Zein masih menjadi busui alias ibu menyusui dengan memberikan ASI pada anaknya yang masih berusia 3 bulan.

Melansir Jawapos, Dokter Spesialis Anak dr. Utami Roesli, SpA, IBCLC, FABM menjelaskan para konselor ASI di dunia pada tahun 2009 sepakat soal protokol menyusui. Yakni para ibu pencandu narkotika lebih baik tidak menyusui. Sebab ibu hal tersebut dapat menimbulkan kontraindikasi terhadap tumbuh kembang bayi.

Lebih menyedihkan lagi, sama seperti orang dewasa yang mengonsumsi narkoba, bayi juga bisa mengalami sakau atau ketagihan zat adiktif yang didapat dari ASI ibunya. Gejalanya sama, gemetar, atau demam hingga gelisah seperti sakau pada umumnya.

“Pada beberapa bayi itu bisa sakau jika minun ASI dari ibu pengguna narkotika. Sebab dalam darah ibu itu kan semuanya saling terhubung ke ibunya. Enggak dapat sesuatu adiksinya, jadi bayi bisa sakau. Gemetar, menangis terus, kejang, hiperaktif, muntah, mencret,” tegas dr. Utami, melansir Jawapos.

Gejala itu bisa terjadi 2-3 hari setelah bayi lahir (jika dalam kandungan ibunya sudah memakai narkotika) dan seterusnya. Tak hanya pengaruh fisik, tetapi juga psikologis. Ibu yang merasa fly tentu tak akan konsentrasi dalam menyusui bayinya.

Baca Juga:
Tak Hanya Billy Syahputra, Deretan Artis ini Rupanya Juga Merebut Istri Orang!

“Menyusui itu mendidik. Bukan hanya sekadar memberi makan bayi. Tetapi ada komunikasi, bonding, ikatan batin. Bagaimana mau fokus dan konsentrasi kalau ibunya fly,” tukasnya.

Anak dengan ASI tercampur narkotika masa tumbuhnya akan terganggu. Maka kesimpulannya, ibu pengguna narkoba jangan menyusui anaknya dan itu berlaku umum bagi semua ibu pecandu. (Alz)

Komentar

Terbaru