Pengacara Tubagus Joddy: Kecelakaan Kan Bisa karena Faktor Alam

  • Sabtu, 05 Februari 2022 - 13:24 WIB
  • Kriminal

MANAberita.com – KETUA tim kuasa hukum terdakwa Tubagus Muhammad Joddy, Siswoyo menjelaskan faktor alam juga bisa menjadi salah satu penyebab kecelakaan maut. Jadi tidak hanya dari faktor kelalaian manusia.

“Ini dalam pemikiran kita, ini kan masih artinya masih ada kemungkinan bahwa ini tidak murni, kira -kira tidak murni human error (kelalaian manusia), mungkin masih ada kemungkinan bahwa alam ini juga memengaruhi dari kejadian ini,” kata Siswoyo setelah persidangan kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah. di pengadilan negeri Jombang, Kamis (3/2/2022).

Melansir idntimes.com, menurut Siswoyo, faktor alam yang memengaruhi ialah angin. Sebab, angin dapat juga memengaruhi kecepatan laju kendaraan. Untuk menguatkan statement tersebut, Siswoyo menyebut, pihaknya akan berupaya menghadirkan saksi ahli di persidangan berikutnya. Keterangan ahli itu tujuannya untuk meringankan dakwaan Tubagus Joddy.

“Nanti kami akan coba mencari atau menghadirkan ahli setelah ahli dari kejaksaan, dari jakasa penuntut umum. Faktor alam utamanya adalah angin. Kadang-kadang angin itu kan bisa memengaruhi kecepatan kendaraan itu bisa terpengaruh dengan angin, jadi ini nanti yang bisa memprediksi kan ahlinya itu,” kata ketua DPC Peradi Jombang itu.

Dalam perjalanan tersebut, diakui Terdakwa, sempat ada pergantian kemudi sebelum insiden maut itu terjadi. Kemudi sebelumnya adalah suami Vanessa Angel, Febri Andriansah kemudian digantikan oleh Joddy. Hal itu juga dibenarkan Siswoyo saat berkomunikasi dengan terdakwa Joddy yang saat ini berada di ruang karantina Lapas Jombang. Namun, lagi-lagi siswoyo menyebut faktor alam masih mungkin memengaruhi kejadian tersebut.

Baca Juga:
Bocah SD Juara I Lomba Lari 21 Kilometer Malah Tak Dapat Hadiah, Dinas PU: Memang Hanya Medali

“Komunikasi dengan terdakwa, pertama memang ada pergantian sopir dan memang menurut pemahaman dia (terdakwa) itu faktor alam juga memmengaruhi keadaan yang terjadi pada saat itu. (mengantuk) Kalau itu dari saksi, tapi kami belum sampai ke sana,” pungkas Siswoyo didampingi dua kuasa hukum lainnya Syaifuddin dan Eko Wahyudi.

[SAS]

Komentar

Terbaru