Penyitaan Rumah Guruh, Hasto Sebut Dapat Kabar Baik dari Kejagung

  • Sabtu, 05 Agustus 2023 - 23:58 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku mendapat kabar baik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kontroversi seputar penyitaan Guruh Soekarnoputra.

Hasto tidak merinci kabar baik tentang Kejagung yang dimaksud. Ia pun mengakui bahwa PDIP sudah mengurus hal tersebut.

“Ya, tentu saja kami menaruh perhatian terhadap hal tersebut dan kemudian ada good news dari kejaksaan agung sudah mengumumkan menyikapi hal itu,” kata Hasto saat ditemui wartawan di Sekolah DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (5/8).

Baca Juga:
Kesal Kerap Dimintai Bantuan Mengurus Anak, Pria Asal Kudus Bunuh Istri yang Baru Melahirkan

Namun, Hasto mengatakan PDIP tidak akan ikut campur dalam proses hukum sengketa tersebut.

“PDIP tidak campur tangan terhadap proses hukum yang ada. Tetapi aspek-aspek historis yang terkait dengan tempat tersebut tentu saja mendapat perhatian yang serius dari PDIP,” kata Hasto.

Mengutip CNN Indonesia, penyitaan paksa rumah Guruh dibatalkan oleh juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Situasi dan kondisi yang tidak kondusif bagi nalar.

Baca Juga:
Tukang Ojek di Ilaga Papua Dibacok Hingga Kondisinya Kritis

“Petugas kami, juru sita kami Pengadilan Selatan tidak bisa masuk ke lokasi. Oleh karena situasi dan kondisi di tempat lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Kamis (3/8) lalu.

Penyitaan yang akan datang merupakan hasil gugatan perdata yang dimenangkan Susy Angkawijaya atas Guruh.

(sas)

Komentar

Terbaru