MANAberita.com – SEKRETARIS Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku mendapat kabar baik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kontroversi seputar penyitaan Guruh Soekarnoputra.
Hasto tidak merinci kabar baik tentang Kejagung yang dimaksud. Ia pun mengakui bahwa PDIP sudah mengurus hal tersebut.
“Ya, tentu saja kami menaruh perhatian terhadap hal tersebut dan kemudian ada good news dari kejaksaan agung sudah mengumumkan menyikapi hal itu,” kata Hasto saat ditemui wartawan di Sekolah DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (5/8).
Namun, Hasto mengatakan PDIP tidak akan ikut campur dalam proses hukum sengketa tersebut.
“PDIP tidak campur tangan terhadap proses hukum yang ada. Tetapi aspek-aspek historis yang terkait dengan tempat tersebut tentu saja mendapat perhatian yang serius dari PDIP,” kata Hasto.
Mengutip CNN Indonesia, penyitaan paksa rumah Guruh dibatalkan oleh juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Situasi dan kondisi yang tidak kondusif bagi nalar.
“Petugas kami, juru sita kami Pengadilan Selatan tidak bisa masuk ke lokasi. Oleh karena situasi dan kondisi di tempat lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif,” kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Kamis (3/8) lalu.
Penyitaan yang akan datang merupakan hasil gugatan perdata yang dimenangkan Susy Angkawijaya atas Guruh.
(sas)