Rincian Tarif Vanessa Angel & Aliran Dana Rp 80 Juta Terungkap, Polisi Justru Pegang Fakta Ini

  • Rabu, 16 Januari 2019 - 18:37 WIB
  • Selebriti
Vanessa Angel
Vanessa Angel

MANAberita.com — RINCIHAN tarif Vanessa Angel dan aliran dana Rp 80 juta dalam kasus prostitusi online artis FTV yang sedang didalami Polda Jatim akhirnya terungkap.

Fakta Rincian Tarif Vanessa Angel dan aliran dana Rp 80 juta itu diungkap Kuasa Hukum mucikari ES, Franky Desima Waruwu, dalam wawancaranya dengan iNews TV , pada Senin (14/01).

Dikutip dari akun YouTube Official iNews, Frangky yang saat itu juga bersama dengan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan rincian tarif Vanessa Angel dan aliran dana Rp 80 juta menurut keterangan dari kliennya (ES).

Franky menjelaskan bahwa aliran dana Rp 80 juta tersebut tidak murni berada di tangan ES, namun ada nama-nama lain yang justru lebih dahulu menerima uang tersebut.

“Perlu kami sampaikan terkait uang Rp 80 juta itu ada rentetannya, yang pertama dari TN, ya terus ke WN terus ke VTC, VTC langsung ke klien kami (ES), jadi klien kami ini mendapatkan transferan dari VTC. Sebesar apa yang disampaikan di pemberitaan selama ini Rp 40 juta,” terang Franky.

Baca Juga:
Peramal Sebut Luna Maya Sengaja ‘Ditutup’ Seseorang Agar Susah Dapat Jodoh

Setelah mendapatkan uang Rp 40 juta tersebut, baru kemudian di transfer ke Vanessa Angel sebesar Rp 35 juta sedangkan sisanya digunakan untuk akomodasi.

“Rp 35 juta langsung selang 2 sampai 3 menit langsung di transfer ke rekening VA, nah, sedangkan yang 5 ribu atau Rp 5 juta itu kan kesedot untuk akomodasi kendaraan, jadi itu total uangnya Rp 40 juta,” jelas Franky.

Namun saat ditanya perihal tujuan uang Rp 35 juta tersebut di transfer ke Vanessa Angel, Franky mengaku bahwa kliennya tidak mengetahui nya.

“Ya itu kan atas perintah dari VA bahwa uang itu tolong di transfer di rekening saya makanya ES langsung mentrasfer pada waktu itu,” jelas nya menceritakan ulang penuturan ES.

Bahkan ES mengaku, bahwa tidak mengetahui asal muasal uang Rp 40 juta yang dikirim ke rekeningnya itu.

Baca Juga:
Lucunya Kelakuan Hoshi SEVENTEEN Kabarkan Fans Secara Mandiri : Aku Negatif

“Ia tidak mengetahui itu, jadi dia (ES) tidak tahu bahwa uang itu dari mana, dia dipinjam nomor rekening, akhirnya ditransfer lah Rp 40 juta itu.”

“Nah setelah dapat transfer langsung di transfer ke rekeninng VA itu,” jelas Franky.

Disinggung soal penuturan Vanessa Angel yang menjelaskan bahwa ke Surabaya untuk mengisi acara sebagai MC, Franky menjelaskan bahwa kliennya tidak mengetahui acara tersebut.

“Dia tidak tahu itu, kami sasar pertanyaan itu dia jawab tidak tahu itu apakah uang itu buat ngisi acara di Surabaya atau bukan, dia bilang tidak tahu jadi yang tahu itu adalah VTC itu,” ucap Franky.

Sementara itu, Kabid Humas Pola Jatim Kombes Pol, Frans Barung, menjelaskan bahwa bagaimanapun penuturan yang disampaikan oleh Franky dan ES akan terbantahkan dengan rekam digital yang ada.

Baca Juga:
Rumah Roro Fitria Dibobol Maling, Barang Ratusan Juta Rupiah ini Raib

Ia lantas menjelaskan bahwa mendapatkan bukti otentik ada nya percakapan antara Rian (pria penyewa) dengan muncikari ES.

Vanessa Angel memberikan keterangan pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Polisi akhirnya melepaskan Venessa yang sebelumnya sempat diduga terlibat prostitusi online.

“Kalau rekam digital itu kan tidak bisa dibohongi, nah R sama ES ini kan sudah chatting-chatting-an bunyinya adalah (titik-titik-titik) dan kemudian ketemu di Surabaya,” jelas Frans menyembunyikan isi pembicaraan ES dan R.

Frans Barung menegaskan bahwa kepolisian mempunyai bukti adanya transaksi transfer dari Rian kepada ES dalam kasus prostitusi online tersebut.

“Artinya bahwa ada pemesanan dari R dan kemudian di transfer lah uang tersebut ke ES dan kemudian ES mengambil apa yang dia inginkan dari pada seseorang.”

Baca Juga:
Kasus Penghinaan Lucinta Luna Terhadap Tetap Berjalan, Warga Manokwari: “Bersenang-Senang Saja dulu”

“Kita ingin menyampaikan sekali lagi bahwa rekam jejak digital itu yang akan berbicara, silahkan saja penasehat hukum membela kliennya tapi rekam jejak digital tidak akan pernah berbohong,” tegas Frans.

Menanggapi nama-nama yang muncul terkait pembagian uang Rp 80 juta sebelum akhirnya jatuh Rp 35 juta ke Vanessa Angel, Frans Barung menuturkan bahwa semua pembagian tersebut sudah ada dalam laporan kepolisian.

“Itu adalah pembagian-pembagian yang sudah disampaikan dari awal yang dari berapa persen hingga mendapatkan berapa persen.”

“Itu mucikari nya kemudian berapa yang didapat dari yang memberikan pelayanan berupa jasa ini kan ada pembagiannya dan secara rinci ada pada berita acara.”

“Saya tidak akan mungkin membuka disini, tapi semua pembicaraan akan terekapitulasi nanti,” pungkasnya. (Dil)

Komentar

Terbaru