Swiss Mendakwa Mantan Menteri Gambia Akibat Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Manaberita.com – MENTERI Kehakiman Swiss menuduh mantan menteri dalam negeri Gambia melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah mantan pemimpin otoriter Yahya Jammeh, kata sebuah pernyataan pada Selasa. Osman Sonko dituduh gagal membantu, berpartisipasi atau mencegah “serangan sistematis dan meluas” oleh pasukan keamanan sebagai bagian dari tindakan keras terhadap lawan Jammeh, kata jaksa agung. Pengacara Sonko, Philippe Kurrat, mengatakan kepada Reuters pada hari Rabu bahwa kliennya membantah tuduhan tersebut dan bahwa beberapa tindakan yang diduga terjadi sebelum ketentuan kejahatan terhadap kemanusiaan diberlakukan dalam hukum pidana Swiss.

Dilansir Aljazeera, Sonko menjabat sebagai menteri dalam negeri dari 2006 hingga 2016 sebelum membelot ke Swedia dan kemudian Swiss. Pada Januari 2017, kelompok hukum TRIAL International yang berbasis di Jenewa ditangkap oleh polisi Swiss setelah mengajukan pengaduan berdasarkan prinsip yurisdiksi universal untuk mengadili di mana pun kejahatan serius dilakukan. Sonko telah ditahan di Swiss sejak saat itu. Pengadilan Kriminal Federal Swiss akan menyidangkan kasus ini tanpa batas waktu. Ini adalah sidang kedua di Korea untuk kejahatan terhadap kemanusiaan. “Kami sangat senang melihat ini berlanjut,” kata Philip Grant, Managing Director TRIAL International.

“Kami berharap ini akan menciptakan momentum dan tekanan untuk mengantarkan Jammeh ke Guinea Khatulistiwa,” tambahnya. Mantan presiden Gambia melarikan diri ke sana pada 2017 setelah krisis politik. Aktivis hak asasi manusia Gambia menyambut baik tuduhan itu. Sheriff Mohammed Kijera dari Pusat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Gambia mengatakan dakwaan itu menjadi preseden bagi pemerintah Gambia untuk “menerima tanggung jawabnya untuk membawa Yaya Jammeh dan antek-anteknya ke pengadilan”.

Baca Juga:
Kakak-Adik Kandung di Lamandau Berhubungan Badan Sebanyak 7 Kali

Aktivis hak asasi manusia Madi Jobarteh berkata: “Hari ini kami senang bahwa warga Gambia telah membawa salah satu pelaku utama mereka ke pengadilan. Para korban hidup dengan rasa sakit dan penderitaan.” Mantan Presiden Jammeh memerintah negara Afrika Barat berpenduduk 2,5 juta itu selama lebih dari 20 tahun, periode yang ditandai dengan tuduhan otoritarianisme dan pelecehan. Jammeh membantah tuduhan melakukan kesalahan.

[Bil]

Komentar

Terbaru