Tak Tahan Melihat Rekan Kerjanya Menderita Asma, JE Memilih Untuk Habisi Yahin

  • Senin, 14 Agustus 2017 - 11:39 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi Pembunuhan.
Ilustrasi Pembunuhan.

MANAberita.com –  ENTAH apa penyebab pastinya, JE (19) nekat menghabisi Citrawandi alias Yahin (26) yang diduga kesal lantaran korban yang memiliki sakit asma tersebut kambuh.

Kejadian yang terjadi pada Minggu (13/08) di Jalan Tjilik Riwut Km 14, Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini bermula saat Yahin dan JE sama-sama sedang bertugas menjaga alat berat.

Sekitar pukul 01:00 malam, karena dinginnya angin malam hingga menyebabkan asma yang diderita oleh Yahin kambuh.

Bukannya menolong korban yang tengah sakit, JE yang merasa terganggu justru marah dan memaki Yahin. Karena enggan memperbesar masalah, Yahin memilih untuk pulang kerumah.

Tak berselang lama, JE justru menyusul kerumah Yahin dengan membawa parang.

Sempat terjadi duel sengit sebelum akhirnya pelaku menusukkan parang yang sudah terlebih dahulu ia bawa.

Susi yang tak lain adalah istri korban histeris ketika melihat suaminya dalam keadaan membungkuk dengan parang yang masih tertancap. Susi sempat berteriak meminta tolong sembari berusaha melepaskan parang tersebut dari tubuh suaminya.

“Setelah membacok itu, dia (pelaku,red) sempat menyampaikan permohonan maaf kepada suami saya, yang sudah lemah dan tertunduk karena banyak mengeluarkan darah,” ungkap Susi kepada dilansir dari Kalteng Pos.

Baca Juga:
Geng Remaja Bacok 6 Orang Warga di Semarang

Yahin yang juga berprofesi sebagai pemulung itu sempat berpesan agar ia menjaga kedua anaknya dengan baik. Yahin meninggal ketika dalam perjalanan kerumah sakit.

“Suami saya bilang buat jaga anak-anak kami yang masih kecil. Saya terus semangatin dia biar kuat sampai di rumah sakit.”

Menurut Susi, kejadian tersebut bermula saat ada yang mengetuk pintu rumahnya. Dengan sedikit kesal Yahin membuka pintu walaupun sempat dilarang oleh sang istri.

Baca Juga:
Fakta Pembunuhan Chef Fiky

“Kami tidak tahu mas ada masalah apa, sebab suami saya tidak pernah menceritakan kepada saya. Selain mengeluhkan sakit sesak napas dan nyeri pada bagian dada. Saat itu kami akan beristirahat karena hari sudah larut malam. Tiba-tiba ada orang yang mengetuk pintu sambil memanggil ‘om tolong bukakan pintunya om’,” kata Susi menirukan ucapan JE malam itu.

Sementara Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, jika pelaku sudah diamankan pihaknya, Minggu pukul 03.30 WIB.

“Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, antara lain sebilah parang atau mandau dengan gagang kayu tanpa sarung, satu lembar baju lengan panjang dan baju ungu dengan motif kotak-kotak. Pelaku dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” Ungkap Lili. (Dil)

Komentar

Terbaru