Astaga! Kepoi Ponsel Suami Tanpa Izin, Wanita ini Dipenjara

Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com — DALAM hubungan, kebiasaan kepo pada pasangan satu sama lain sering terjadi. Namun harus hati-hati, jangan sampai seperti wanita Arab ini. Setelah kepoin ponsel suami, wanita ini malah masuk penjara.

Saat menjalani hubungan, rasa saling percaya satu sama lain menjadi hal penting dan kunci langgengnya sebuah hubungan asmara.

Cemburu atau curiga memang sangat wajar, asalkan tetep tahu batasannya. Jangan berlebihan, okay?

Pihak pengadilan di Arab baru-baru ini menghukum seorang wanita dengan penahanan selama 3 bulan di penjara setelah kepo ponsel suami.

Baca Juga:
Resmi Akuisisi Saham Klub Liga Italia US Lecce, Raffi Ahmad: Yes, Done!

Tindakan penahanan ini berdasarkan laporan yang dibuat oleh sang suami yang tidak terima dengan perlakuan istrinya. Apalagi si istri langsung melakukan kepo ponselnya tanpa terlebih dahulu meminta izin padanya.

Dalam laporannya, pria yang tidak diketahui namanya ini mengaku bahwa istrinya sering memeriksa ponselnya setelah ia tertidur.

Tidak hanya itu, istrinya juga akan melakukan copy data termasuk gambar dan isi percakapan dari ponsel suami ke ponselnya.

Hal ini dilakukan agar dirinya bisa memeriksa seluruh isi percakapan suaminya setelah ia pergi keluar rumah. Selain itu, seluruh informasi yang istrinya dapatkan akan dibagikan dengan saudara perempuan si istri.

Baca Juga:
Begini Kronologi Pembuangan Bayi di Pusat Perbelanjaan di Magelang, Mulai dari Tak Terdeteksi Hamil Hingga Pendarahan

Tidak tinggal diam, si istri juga menyampaikan pembelaannya. Menurutnya, si suami sendiri yang sudah memberikan password dan izin agar istrinya bisa melakukan akses ke ponsel milik suaminya ini.

Lebih lanjut, si istri menjelaskan jika sebelumnya ia pernah menangkap basah si suami sedang melakukan chat bersama perempuan lain.

Pengadilan Ras Al Khaimah lalu menetapkan bahwa dalam kasus ini, si istri terbukti bersalah. Tindakannya sudah melanggar undang-undang privasi United Arab Emirates.

Dalam undangan ini, pasangan yang sudah menikah dilarang mengakses telepon pribadi masing-masing tanpa izin, bahkan jika salah satu merasa curiga dengan kecurangan pasangannya, dalam hal ini selingkuh.

Baca Juga:
Wanita ini Gugat Pacarnya Sebesar Rp 135 Juta Karena ‘Anunya’ Terlalu Panjang dan Besar

Kasus ini awalnya dilaporkan pada tanggal 1 Oktober lalu dan langsung membuat perdebatan panas di media sosial.

Beberapa orang merasa jika si wanita layak dihukum, namun beberapa komentar lainnya merasa jika secara moral, salah jika suami mengirim istrinya ke penjara selama beberapa bulan. Apalagi si suami sudah memberikan izin agar istri dapat mengakses ponselnya.

Hingga saat ini, si istri harus menjalani hukuman selama tiga bulan karena melakukan kepo ponsel suaminya. (Alz)

 

Komentar

Terbaru