Sejarah Larangan Penumpang Membawa Air Minum saat Pemeriksaan Keamanan Bandara

  • Senin, 31 Desember 2018 - 11:30 WIB
  • Viral
Ilustrasi
Ilustrasi

MANAberita.com — DALAM dunia aviasi, peraturan yang melarang penumpang pesawat untuk membawa botol minum berisi air saat melewati gerbang keamanan bandara memang sudah lama diberlakukan. Pemberlakuan ini lazim ditemui pada penerbangan rute internasional, dan tetap saja masih ada banyak penumpang yang tidak-tahu asal-usul terbentuknya peraturan ini.

Maskapai penerbangan memperbolehkan penumpang untuk membawa cairan, aerosol, dan gel di dalam tas kabin dengan volume yang tidak melebihi 100 ml per barang. Dan, semua jenis cairan yang dibawa harus dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan dengan kapasitas 1 liter per penumpang.

Peraturan ini, dilansir dari Mental Floss, ternyata ditetapkan oleh Transportation Security Administration (TSA) di tahun 2006 lalu. Walaupun banyak diprotes karena menyusahkan, badan intelijen dunia punya alasan yang bagus untuk tetap memberlakukannya dalam dunia aviasi internasional.

Baca Juga:
Serpihan Roket China Jatuh di Tanah Kalbar

Dalam acara dokumenter Terrorism Close Calls yang ditayangkan di Netflix, Steve Hersem selaku mantan wakil direktur Divisi Community HUMINT (Human Intelligence) CIA mendetailkan asal muasal mengapa cairan harus dibatasi saat dibawa ke dalam kabin pesawat.

Berawal Dari ‘Bubuk Oranye’ yang Dibawa Pemuda Asal Pakistan

Komentar

Terbaru