MANAberita.com — PERSETERUAN antara Dewi Persik dengan sang keponakan Rosa Meldianti sampai saat ini terus bergulir. Bahkan beberapa waktu lalu, wanita yang akrab disapa Meldi ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
Melansir Kanal247, Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Meldi mengungkapkan jika keinginan untuk damai sempat terbesit di benak kliennya. Namun saat menggelar pertemuan di Surabaya, tidak ada kesepakatan untuk berdamai baik dari pihak Dewi Persik juga Meldi sendiri.
“Saya beritahu sejak awal bahwa informasi dari keluarga mereka ingin semua itu berdamai,” ucap Rudi Kabunang. “Konfirmasi dari ibunda Meldi dan Meldi sendiri bahwa mereka sudah diundang ke Surabaya. Tapi hasil akhirnya belum terjadi kesepakatan damai.”
Belakangan, status keponakan dari Dewi Perssik itu sudah naik menjadi tersangka.
Meldi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan yang dibuat oleh tantenya sendiri, Dewi Perssik. (Alz)