Medina Zein Divonis Rehab Tiga Bulan

  • Jum'at, 03 Januari 2020 - 23:48 WIB
  • Selebriti
Medina Zein

 

Medina Zein

MANAberita.com — POLDA Metro Jaya memutuskan pengusaha muda Medina Zein akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mulai hari ini, Jumat (3/1/2020).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan keputusan tersebut berdasarkanhasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Medina sendiri langsung mengaktifkan kembali Instagramnya setelah putusan rehab tersebut.

Baca Juga:
3 Alasan yang Buat Agnez Mo Belum Mau Menikah Meski Sudah Berusia 33 Tahun

Dia mengunggah satu tangkai bunga mawar dan menuliskan permmintaan maaf ke publik, beberapa menit lalu.

“Selamat pagi semuanya, dengan adanya postingan ini saya pribadi menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas setiap kabar yang sempat dilihat beberapa waktu ke belakang,” jelasnya, melandir

Dia mengakui melakukan kesalahan dan berusaha untuk membenahi dirinya. “Banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut, dan apabila kita bisa sedikit meninggalkan kabar tersebut yang ini saya sampaikan adalah kesalahan tersebut menandakan kembali kalau saya hanya manusia biasa yang tentu bisa melakukan kesalahan apapun. Saya tidak berusaha membela diri dengan apa yang saya alami,” paparnya.

Baca Juga:
Terlalu Cantik, Ashanty Disantet Agar Mati Secara Pelan-Pelan Oleh Temannya Sendiri

“Namun saya pula ingin menyampaikan hidup saya yang dibagi tentu akan membentuk sebuah opini yang bisa diikuti dan ditinggalkan. Tentu pelajaran kemarin adalah pelajaran yang sangat berharga untuk saya untuk bisa tetap mengevaluasi, mengkurasi, dan membenahi diri saya,” ungkapnya.

“Sekali lagi, saya meminta maaf telah mengecewakan beberapa pihak. Terimakasih dear my followers,” tutupnya.

Sebelumnya, Medina ditangkap beberapa hari selang diciduknya sang abang ipar, Ibra Azhari. Medina kemudian dites urine dan diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis Amfetamin. (Alz)

Komentar

Terbaru