Anggota Komisi I DPR : Pernyataan Edy Mulyadi Bukan dari Jurnalistik

  • Senin, 31 Januari 2022 - 18:41 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – EDY Mulyadi berencana meminta perlindungan kepada Dewan Pers atas pernyataannya mengenai ‘tempat jin buang anak’ karena dia mengaku menyampaikannya sebagai wartawan. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan bisa saja kalau Edy bisa membuktikan dia wartawan di salah satu media yang jelas.

“Seseorang yang memang anggota dari PWI yang sah atau sebagai wartawan boleh saja berlindung di bawah Dewan Pers. Tapi persyaratannya itu adalah pertama dia harus menunjukan bahwa dia tuh wartawan dan dilindungi undang-undang, tercatat sebagai wartawan dengan media yang jelas, kedua yang bersangkutan itu memang yang dipermasalahkan itu produk jurnalistik,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Melansir dari Detiknews.com,  Komisi I DPR RI mempunyai beberapa mitra, beberapa di antaranya adalah Dewan Pers, Perum LKBN Antara, hingga Lembaga Sensor Film.

Politikus PDIP ini berpendapat kalau pernyataan Edy Mulyadi bukan merupakan konten jurnalistik. Sehingga menurutnya, Edy Mulyadi harus bertanggung jawab secara hukum.

“Saya melihat kasusnya itu sebetulnya bukan kasus dari produk jurnalistik. Dia pers rilis menyampaikan sesuatu, ya silakan pertanggungjawabkan secara hukum.” ujarnya.

Baca Juga:
5 Tahun Putus, Kristen Stewart Menyesal dan Rindukan Robert Pattinson

Hasanuddin menilai Dewan Pers akan menolak permohonan Edy Mulyadi. Karena lebih masuk kepada ranah hukum.

“Ini walaupun dibawa ke Dewan Pers mungkin akan menolaknya. Karena itu bukan produk jurnalistik, itu lebih banyak kepada ranah polisi, penegakan hukum, ucapnya.

Diketahui, Edy Mulyadi akan mengirim surat untuk meminta perlindungan ke Dewan Pers soal penyataan ‘tempat jin buang anak’ karena dia mengaku menyampaikan hal itu dalam kapasitas sebagai wartawan. Dewan Pers belum menerima surat itu.

Baca Juga:
Kontraktor Kesulitan Bangun Sirkuit Formula E Akibat Tanah Berlumpur hingga 1 Km

“Sejauh ini kami belum menerima suratnya,” kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Arif Zulkifli saat dihubungi, Minggu (30/1/2022).
Arif mengatakan Dewan Pers akan memeriksa penyataan Edy Mulyadi itu jika sudah menerima surat. Pemeriksaan untuk menentukan apakah pernyataan itu dalam konteks kerja jurnalistik atau tidak.

“Jika nanti surat diterima, kami akan memeriksa apakah pernyataan saudari Edy itu diberikan dalam konteks kerja jurnalistik atau bukan,” ujar Arif.

[SAS]

Komentar

Terbaru