Status Siaga Level 3 Gunung Anak Krakatau

  • Minggu, 24 April 2022 - 23:44 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – GUNUNG Anak Krakatau kembali erupsi pada Minggu (24/4) petang. Status gunung yang berada di perairan Sunda itu naik dari waspada atau level II menjadi siaga atau level III pada pukul 18.00 WIB.

“Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya kenaikan aktivitas yang semakin signifikan dan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari waspada (Level II) menjadi siaga (Level III),” kata Kepala Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eko Budi Lelono dalam keterangan resminya, Minggu (24/4).

Mengutip CNN Indonesia, Eko menjelaskan, teramati hembusan asap kawah berwarna putih dengan intensitas tipis hingga tebal dengan tinggi kolom hembusan sekitar 25 – 3000 meter dari atas puncak gunung.

“Teramati Letusan dengan tinggi kolom 50 – 2000 meter dari atas puncak. Kolom abu letusan berwarna putih, kelabu hingga kehitaman dengan dominan arah angin ke Tenggara dan Selatan,” jelasnya.

Eko memperingatkan kepada masyarakat agar tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.

Baca Juga:
Kepolisian Buka Peluang SP3 Kasus Kaur Keuangan Desa Citemu

“Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga), masyarakat, pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan

mendekat,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mempercayai isu-isu miring mengenai erupsi gunung tersebut menyebabkan kemungkinan tsunami.

Baca Juga:
Ngeri! Bak di Arena Balap, Sopir Bus ini Ugal-Ugalan di Jalan Raya

“Untuk informasi dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung, Jawa Barat atau Pos Pengamatan Gunung Krakatau (0254) 651449 atau 085846324506 di Pasauran, Banten,” jelasnya.

Dari laman Kementerian ESDM, status Siaga Level III untuk gunung berapi berarti ada peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api mengalami erupsi. Ancaman bahaya erupsi bisa meluas tapi tidak mengancam pemukiman penduduk

(sas)

Komentar

Terbaru