Aksi Arogan Pengendara Alphard dari Nyalip di Bahu-Melintang di Tengah Jalan hingga Meludah

  • Kamis, 23 Juni 2022 - 00:45 WIB
  • Viral

MANAberita.com – AKSI pengendara Toyota Alphard mendadak viral di media sosial Malaysia. Dalam video yang beredar, mobil Toyota Alphard berwarna putih itu awalnya beberapa kali berusaha untuk menyalip dari bahu jalan. Namun dalam beberapa percobaan, pengendara Alphard putih terlihat gagal menyalip kendaraan depan.

Diketahui pengendara Alphard tersebut bernama Lim Koh Ching. Ia tampak kesal dengan mobil yang menghalanginya. Sekalinya bisa mendahului, pengemudi Alphard yang diketahui sebagai pemilik restoran itu berhenti sejenak dan meludah. Aksi arogan pengendara Alphard tidak berhenti sampai di situ.

Ia terlihat menghalangi pengendara yang dianggapnya menghalau laju dirinya. Beberapa kali mobil terlihat berjalan zigzag dan tanpa alasan yang jelas mengerem secara mendadak di jalur tengah.

Pengendara Alphard itu juga sempat melintangkan mobil dari lajur kiri ke tengah ketika jalanan dan berhenti sejenak. Beruntungnya, pemobil yang merekam segala aksi arogan Alphard itu tak meladeninya.

Baca Juga:
Viral Wanita Protes ke Bumame Farmasi, Dapat Hasil Tes PCR Positif Padahal Belum Melakukan Tes

Kini, Lim pun harus terima konsekuensi atas perbuatan yang dilakukannya. Pengadilan Selayang menyatakan Lim bersalah dan dikenakan denda maksimum 400 ringgit yang setara dengan Rp 1,3 juta serta ancaman kurungan 1 bulan penjara.

Lim juga didakwa hukuman penjara lima tahun dan denda tidak kurang dari 5.000 ringgit serta tidak melebihi 15.000 ringgit karena dianggap mengemudi yang membahayakan. Ia juga tidak bisa berkendara karena SIM-nya dicabut hingga lima tahun.

Lim juga didakwa atas menyalahgunakan lajur darurat dan ditetapkan harus membayar denda senilai 2.000 ringgit serta ancaman enam bulan penjara bila terbukti bersalah.

Baca Juga:
Usai Diusir dari Hanggar Malinau, Susi Air Khawatir Layanan Terganggu

Lim sendiri menampik dakwaan yang dijatuhkan pengadilan kepadanya. Lim saat ini diminta membayar jaminan 5.000 ringgit beserta seorang penjamin dan keputusan baru ditetapkan 5 September.

(sas)

Komentar

Terbaru