MANAberita.com – TIM LBH Jakarta, Francine Widjojo yang mengadvokasi orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 menyebut jika perwakilan Pemerintah Kota Depok tetap akan menggusur sekolah yang terletak di pinggir jalan raya Margonda, Depok, tersebut.
Dia mengungkap hal tersebut usai menghadiri pertemuan klarifikasi dengan perwakilan Pemkot Depok yang difasilitasi Ombudsman RI, Rabu (8/2). Pemkot Depok diwakili oleh Kabid Pengelolaan Aset, Badan Keuangan Daerah Kota Depok M. Dini Wizi Fadly dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno
“Tetap akan digusur, waktunya tidak ditentukan karena menunggu pembangunan dari ruang kelas belajar di SDN Pondok Cina 5,” ujar Farancine di kantor Ombudsman RI, Rabu (8/2).
Menurutnya, dalam mediasi tersebut Pemerintah Kota Depok juga mengatakan penggusuran SDN Pondok Cina 1 sudah direncanakan sejak 2015 dan sudah disetujui.
“Tapi tadi kami sampaikan, rencana 2015 itu tidak pernah disampaikan dalam sosialisasi pada Agustus dan tidak menjadi dasar dari persetujuan yang diterbitkan Wali Kota Depok,” tuturnya.
Pemerintah Kota Depok kembali mendasarkan penggusuran SDN Pondok Cina 1 berdasarkan alih fungsi dari lahan pendidikan menjadi sarana ibadah pada 9 Juni 2022. Alih fungsi tersebut disebut atas permintaan Dinas Pendidikan setempat yang telah disetujui oleh Wali Kota Depok.
Francine menyatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan atas penggusuran SDN Pondok Cina 1. Namun keberatan itu tidak direspons Pemkot Depok.
“Langkah selanjutnya, dari orang tua murid kita akan meneruskan upaya administratif. Kemarin sudah menyampaikan keberatan ke Wali Kota Depok tapi tidak ditanggapi, sehingga diajukan banding ke atasannya, Gubernur Jawa barat,” kata dia.
“Jika tidak ditanggapi lagi, maka orang tua murid akan melayangkan gugatan ke PTUN,” imbuhnya.
(sas)