Hasil Studi Sebut Zat Perasa Kimia Pada Rokok di RI Berbahaya untuk Kesehatan

MANAberita.com – ROKOK terbukti berbahaya bagi kesehatan lantaran kandungan nikotin di dalamnya dapat menyebabkan kanker, diabetes, hingga keguguran.

Tak hanya nikotin saja yang berbahaya, hasil penelitian Institute of Global Tobacco Control (IGTC) di Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health menemukan zat tambahan dalam rokok juga lebih berbahaya. Zat ini kerap ditambahkan sebagai perasa kimia, mulai dari mentol hingga rasa buah-buahan.

Melansir laman CNN Indonesia, dari hasil studi tersebut, ditemukan hampir semua rokok yang dijual di Indonesia mengandung perasa kimia dengan kadar yang cukup tinggi.

Hal itu sangat mengkhawatirkan, mengingat senyawa kimia sebagai penambah rasa pada rokok bisa menimbulkan sejumlah masalah kesehatan. Mulai dari edema paru-paru berdarah, infeksi saluran pernapasan, hingga radang akut pada paru-paru.

“Selain itu variasi rasa ini juga bisa mendorong penggunaan sekaligus memperluas pasar konsumen produk tembakau yang mematikan,” melansir hasil penelitian yang diterima, Jumat (30/6).

Baca Juga:
Mengenal Kanker Paru-Paru yang Merenggut Nyawa Istri Indro Warkop, Ternyata dari Asap Rokok!

Penelitian ini dilakukan sepanjang 2021 hingga 2022. Para peneliti membeli 24 jenis rokok kretek dan sembilan jenis rokok putih.

Para peneliti kemudian memeriksa kadar perasa kimia yang terkandung di tiap batang rokok tersebut.

Hasilnya, ada 180 perasa kimia yang ditemukan. Mulai dari eugnol atau perasa cengkeh, hingga mentol. Kandungan eugnol yang signifikan terdeteksi di 24 merk kretek, tapi tidak ditemukan di jenis rokok putih.

Mentol terdeteksi pada 14 dari 24 jenis kretek, dengan tingkat yang bervariasi antara 2.8 hingga 12.9 mg/batang. Selain itu, mentol juga ditemukan pada 5 dari 9 merek rokok putih, dengan nilai dari 3.6 hingga 10.8 mg/batang.

Baca Juga:
Miss V Sering Merasa Gatal? Jangan Sepelekan, Bisa Jadi Karena Penyakit Ini!

Perasa kimia lainnya, seperti rasa buah-buahan, juga ditemukan pada banyak kretek dan rokok putih yang diteliti.

Baladenta Amalia selaku peneliti post-doctoral di IGTC sekaligus penulis utama studi tersebut, mengatakan perasa tersebut menambah daya tarik rokok, tapi sekaligus meningkatkan risiko kesehatan yang lebih tinggi.

“Perasa meningkatkan daya tarik produk tembakau dan tingkat konsumsinya. Hal ini cukup jelas dari hubungan antara keberadaan zat perasa di produk tembakau dengan jumlah kematian yang berkaitan dengan tembakau mencapai sekitar 225 ribu jiwa per tahun,” kata Beladenta.

Tetapi, larangan produk rokok dengan rasa bahan kimia ini justru tak ada di Indonesia. Padahal jelas, negara ini memiliki sekitar 68 juta perokok dewasa.

Baca Juga:
Bumil! Inilah Tanda-Tanda Bukaan Serviks Sudah Dimulai

Oleh karena itu, hasil penelitian ini mendukung diterapkannya larangan perasa kimia secara komprehensif di Indonesia untuk menurunkan daya tarik produk tembakau.

Penelitian juga menunjukkan bahwa larangan produk tembakau dengan perasa, seperti mentol, dapat mengurangi konsumsi tembakau dan meningkatkan usaha berhenti merokok.

“Dari sudut pandang kesehatan publik, tidak ada pembenaran atas pemberian izin terhadap penggunaan bahan, seperti perasa untuk meningkatkan daya tarik produk tembakau,” kata dia.

(sas)

Komentar

Terbaru