Resmi Gugat Cerai, Sidang Perdana Lady Nayoan-Rendy Kjaernett Digelar 18 Juli

MANAberita.com – LADY Nayoan secara resmi menggugat cerai suaminya, Rendy Kjaernett, di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu telah dibenarkan oleh Humas PN Bekasi Ranto Indra Karta. Rando menyebut jika berkas perkara perceraian Lady Nayoan telah terdaftar hari ini, Senin (10/7).

“Ya, bahwasannya ada gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri, berkas gugatannya masuk sejak 10 Juli 2023,” kata Ranto.

Mengutip Insertlive, Ranto menjelaskan, gugatan cerai itu didaftarkan oleh kuasa hukum Lady, Simanjuntak. Dalam gugatan cerai tersebut, Lady Nayoan meminta hak asuh anak.

“Hanya cerai dan hak asuh anak,” ujar Ranto.

Baca Juga:
Merinding! Kru Mimpikan Personil Seventeen yang Tewas Diterjang Tsunami: “Saya Mau Ikut Tapi Gak Dibolehin”

Adapun sidang perdana perceraian akan digelar pada 18 Juli 2023.

Sebagai informasi, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett menikah pada 2014 lalu. Keduanya dikaruniai tiga orang anak.

Baru-baru ini, rumah tangganya diterpa isu perselingkuhan usai Lady Nayoan mengungkapkan sejumlah bukti-bukti perselingkuhan suaminya dengan artis Syahnaz Sadiqah.

Baca Juga:
Hanya Karena Mainan Kecil, Putri Titian dan Putranya Sampai Berebutan, Apa Ya?

Hal itu sempat membuat heboh publik. Pasalnya, Lady mengunggah bukti percakapan Rendy dan Syahnaz di aplikasi ojek online.

Sebelum melayangkan gugatan cerai, Lady sempat melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak, terkait tata cara pengajuan perceraian hingga dampak perceraian.

(sas)

Komentar

Terbaru