MANAberita.com — TERUNGKAPNYA nama Rian Subroto ini justru datang saat dibacakannya surat dakwaan milik Tentri Novanta dan Endang Suhartini alias Siska oleh jaksa penuntut umum (JPU) Sri Rahayu serta jaksa Farida Hariani, di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/03).
Melansir Liputan6, dalam dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum itu, nama Rian muncul saat terjadinya pertemuan dengan muncikari Dhani (buron) di Cafe Delight di Lumajang, sekitar awal Desember 2018 lalu.
Dari pertemuan itulah, pada akhirnya muncul dari rangkaian para muncikari nama artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila.
Masih dari surat dakwaan, disebutkan jika Rian menyetujui untuk membooking out (BO) keduanya sekaligus.
“Dhani menyampaikan hal tersebut kepada saksi Rian Subroto dan ia kemudian tertarik untuk menggunakan jasa layanan seksual artis saksi Vanesza Adzania alias Vanesa Angelia Adzan alias Vanessa Angel dan saksi Maria Delima Siahaan alias Avriellya Shaqilla tersebut,” ujar jaksa Sri Rahayu saat membacakan dakwaan.
Setelah sepakat, Dhani lantas memberitahukan pada Rian soal harga yang harus dibayar untuk membooking kedua artis tersebut. Untuk Vanessa Angel, Rian harus merogoh kocek sebesar Rp 80 juta. Sedangkan untuk Avriellya Shaqilla, Rian harus merogoh kocek sebesar Rp 25 juta.
“Harga tersebut belum termasuk akomodasi. Rian pun menyetujuinya. Dhani kemudian meminta saksi Rian Subroto membayar uang kencan tersebut seharga Rp 105 juta ditambah booking tiket pesawat dan booking kamar hotel sebesar Rp. 30 juta. Total yang diserahkan secara tunai pada Dhani sebesar Rp 135 juta,” tambahnya.
Uang yang telah diserahkan Rian kemudian didistribusikan pada muncikari. Pada 26 Desember 2018 Dhani mentransfer uang sebesar Rp 25 juta ke rekening Tentri sebagai DP booking Vanessa dan Avriellya.
Selanjutnya, pada 3 Januari 2019 terdakwa mentransfer uang senilai Rp 20 juta ke rekening muncikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy. Oleh Nindy, uang tersebut kemudian ditransfer ke muncikari Fitriandri alias Vitly Jen.
“Bersamaan dengan itu dikirimkan foto-foto kode booking pesawat pulang pergi Jakarta-Surabaya dan Surabaya-Jakarta dari Tentri untuk Vanessa. Lalu, pada 5 Januari 2019 Dhani mentransfer uang sebesar Rp. 80 juta ke Tentri, sebagai sisa pembayaran booking Vanessa dan Avriellya,” ungkapnya.
Masih di tanggal 5 Januari 2019 Tentri kemudian mentransfer uang senilai Rp 42.5 juta ke Nindy untuk pembayaran sisa booking. Lalu, oleh Nindy ditransfer kepada Fitriandri Rp 40 juta dan diteruskan transfer ke rekening Siska dengan nilai yang sama.
“Namun, oleh Siska, uang itu ditransferkan ke Vanessa hanya sebesar Rp 35 juta,” ujarnya.
Setelah pembayaran selesai, eksekusi pun di lakukan di salah satu hotel di Surabaya. Di kamar 2721, Vanessa dan Rian sudah sempat bertemu. Mereka bahkan sudah sempat melakukan foreplay hingga akhirnya digerebek polisi.
Disaat yang sama, Avriellya Shaqila baru saja sampai di Surabaya. Ia dijemput polisi saat masih sampai di pintu tol Waru Sidoarjo. Avriellya belum sempat bertemu Rian, meski sudah lunas terbayar. (Dil)