MANAberita.com — POLISI telah melakukan tes urine terhadap trio ‘ikan asin’, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Bagaimana hasilnya?
“Negatif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, melansir acehsatu.com.
Dari hasil tes urine itu, ketiganya terbukti tidak mengonsumsi narkoba. Urine ketiganya bersih dari paparan narkotika.
Tes urine ini dilakukan sebelum polisi menahan ketiganya. Mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya.
Rangkaian pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi kesehatan ketiganya sebelum dimasukkan ke sel tahanan. Setelah dinyatakan sehat, mereka dimasukkan ke Rutan Polda Metro Jaya.
Kasus ini bergulir setelah muncul vlog ‘ikan asin’ di channel YouTube ‘Rey Utami & Benua’. Dalam vlog itu, Galih diwawancara oleh Rey Utami soal hubungan masa lalunya dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Obrolan itu kemudian menyerempet ke hal privasi hingga hubungan seksual. Galih kemudian mengumpamakan Fairuz dengan ikan asin sehingga membuat Fairuz tersinggung dan melapor ke Polda Metro Jaya.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Ketiganya dikenai Pasal 27 ayat 10 dan 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP jo 311 KUHP. (Ila)