3 Bulan Dipenjara, Pablo Benua dan Rey Utami Malah Enggan Bertemu Anaknya, Kenapa?

  • Selasa, 15 Oktober 2019 - 15:33 WIB
  • Selebriti
Rey Utami dan Pablo Benua

 

Rey Utami dan Pablo Benua

MANAberita.com — MASIH inget dengan kasus ikan asin yang menjerat Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar?

Kini, para pelaku masih mendekam di penjara dan menunggu persidangan.

Ada perubahan yang mencolok dari ketiga tersangka. Terutama dengan Rey Utami dan Pablo Benua. Pasalnya, pasangan ini malah enggan bertemu dengan buah hatinya sendiri

Nicholas menyebutkan kedua kliennya berada dalam kondisi tertekan secara psikis.

Hal dikarenkan keduanya sangat merundukan anak mereka yang masih berusia satu tahun.

Diakui Nicholas, anak mereka masih membutuhkan ASI, hal inilah yang membuat Pablo dan Rey menjadi stres.

Saking stresnya, Pablo dan Rey sampai tak mau untuk bertemu dengan anaknya.

Baca Juga:
Bos PS Store Dan Rico Valentino Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan

“Saking mereka merindukan anaknya, keduanya menahan agar sang buah hati tak datang membesuk mereka di penjara,” ujar Nicholas, melansir Gridpop.

Menurut penuturan Nicholas kedatangan anak mereka ke penjara justru membuat kedua pasangan suami istri semakin tertekan.

“Kalau datang mereka malah tambah stres. Kondisi mereka sangat prihatin soal anak,” jelas Nicholas.

3 bulan ditahan dalam penjara, Pablo Benua dan Rey Utami masih berharap bisa mendapatkan penangguhan penahanan agar bisa berkumpul kembali dengan anak mereka.

Baca Juga:
Hamil 4 Bulan, Tasya Kamila Justru Diteror Orang ini

Dilansir dari Tribun Seleb, disebutkan kasus ikan asin yang menyeret nama Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami memasuki babak baru.

Berkas ketiganya telah diserahkan ke kejaksaan dan kemungkinan akan disidang.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Metro Jaya Kombes Argo Yuono mengatakan, berkas kasus ikan asin telah P21 atau lengkap.

Menurut Argo, tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu artis Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan segera diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:
Deretan Selebritis yang Karirnya Hancur di Usia Muda

“Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan),” ujar Argo dikutip dari Kompas.com.

Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan ketiga tersangka beserta barang bukti akan diserahkan pada Senin (14/10/2019).

Meski demikian baik Ago maupun Nirwan belum menjelaskan secara pasti ke kejaksaan mana ketiga tersangka beserta barang bukti akan diserahkan.

“Info Cibinong (Kejaksaan Negeri Cibinong) tapi dipastikan dulu besok,” jelas Argo. (Alz)

Komentar

Terbaru