MANAberita.com – Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, menyinggung perihal kasus COVID-19 Omicron dari penularan lokal. Menurut Fadli Zon, karantina saat ini jadi tak relevan dan sebaiknya dihapus saja.
Dilansir dari Detik.com, Fadli zon mengungkapkan dengan adanya kasus COVID-19 Omicron yang sudah belasan ribu dari penularan lokal, jika tidak ada lagi relevansinya karantina , ia mengusulkan untuk menghapuskan karantina.
Diketahui, tambahan kasus harian Corona di Indonesia mencapai 16.021 sehingga total 4.369.391 kasus pada Selasa (1/2). Sementara itu, total kasus Omicron yang diidentifikasi hingga Rabu (2/2) sebanyak 2.980 orang dengan 285 di antaranya masih dalam pemantauan epidemiologi.
Cuitan Fadli Zon itu mendapatkan sejumlah respons dari warganet atau netizen Twitter. Ada yang mempertanyakan mengapa karantina dihapus namun Fadli Zon belum memberikan respons atas pertanyaan warganet.
Pemerintah sebelumnya mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia. Kini orang-orang yang tiba dari luar negeri harus menjalani karantina selama 5 hari dari sebelumnya 7 hari.
“Pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari,” ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (31/1).
Jokowi menekankan soal pentingnya disiplin pengetatan di pintu masuk. Dia menegaskan proses karantina harus dijalankan sesuai dengan aturan.
“Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri,” ujar Jokowi
[SAS]