Anas Urbaningrum Bakal Jadi Ketum PKN di Munaslub Akhir Pekan Ini

  • Selasa, 11 Juli 2023 - 14:01 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KETUA Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika memastikan rencana Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum parpol akan diputuskan dalam forum musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar pada pekan ini.

“14-16 Juli rencananya PKN Munaslub. Iya [akan diputuskan soal Anas jadi Ketum],” kata Gede Pasek, Senin (10/7).

Gede Pasek mengungkapkan Munaslub PKN akan digelar di Jakarta. Namun, ia tak menyebutkan lokasi gelaran tersebut. Gede Pasek hanya mengatakan Munaslub itu akan digelar secara sederhana.

“Sederhana saja yang penting penuh makna,” kata dia.

Mengutip CNN Indonesia, sejak senin ini Anas telah bebas murni dari hukuman tindak pidana korupsinya. Sebelumnya dia sempat mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Mantan Ketum Partai Demokrat ini dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK).

Baca Juga:
Perkara Arisan Belum Dibayar, Remaja di Jambi Nekat Bakar Diri di Depan Pacar

Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.

Belakangan ini nama Anas kerap dikaitkan dengan Partai Kebangkitan Nasional. PKN merupakan salah satu peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 9.

Bahkan, Gede Pasek pada pertengahan Mei lalu sempat mengaku akan memberikan jabatan ketua umum partai ini kepada Anas. Penyerahan itu direncanakan akan digelar pada Juli.

Baca Juga:
Astaga! Istri Tengah Stroke, Kakek di Blitar Malah Tega Perkosa Cucunya Hingga Hamil

Gede Pasek mengaku sudah bicara dengan Anas terkait penyerahan jabatan tersebut.

“Iya sudah dibicarakan soal penyerahan jabatan ke Mas Anas, teknisnya Juli nanti. Statusnya Mas Anas masih Cuti Menjelang Bebas (CMB), kami menunggu status itu selesai 9 Juli,” ujar Pasek, Jumat (12/5) lalu.

(sas)

Komentar

Terbaru