Uang Kembalian Kurang Seribu Rupiah, Pria di Kalsel Bacok Temannya Sendiri

  • Sabtu, 11 Mei 2019 - 15:19 WIB
  • Kriminal
Bacok teman sendiri karena uang kembalian kurang seribu rupiah

Bacok teman sendiri karena uang kembalian kurang seribu rupiah

MANAberita.com — HANYA karena hal sepele, penganiyaan terjadi di sebuah warung Dusun Kalampan Desa Kaladan Kecamatan Candi Laras Utara, Kalimantan Selatan yang mengakibatkan korban luka berat, Selasa (07/05) sekitar pukul 01.00 WITA.

Penganiayaan ini bermula saat pelaku, Muhammad Fahruraji (22), warga Desa Sungai Puting Kecamatan Candi Laras Utara membeli bensin di warung Dusun Kalampan Desa Kaladan Kecamatan CLU.

Ketika itu penjual yang tidak lain adalah korban, bernama Supian alias Iyan Tadung (45) menerima uang dari pemuda tersebut. Tetapi uangnya ternyata kurang seribu. Seharusnya dibayar 10 ribu, tetapi hanya 9 ribu. Ia kemudian memberitahukan bahwa uangnya kurang.

Pelaku langsung menjawab bahwa kekurangan itu utang dulu. Tetapi korban tidak terima dan langsung mengambil parang di warungnya. Perkelahian pun tak dapat terhindarkan.

Baca Juga:
Kisah Ibu Rumah Tangga yang Punya Bobot Badan 350 Kilogram Karena Keseringan Ngemil Waktu Stress

Pelaku berhasil mengambil parang yang sebelumnya dipegang oleh korban dan langsung menebaskannya. Tangan kanan korban kena parang tersebut. Aksi pelaku tidak sampai di situ, ia lalu mengambil Sajam jenis herder dan langsung menusukkan ke perut korban bagian kanan.

Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku lalu meninggalkannya. Beberapa saat kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit umum Marabahan oleh keluarga dan warga setempat. Selanjutnya, ia dirujuk ke RS Ansari Saleh Banjarmasin.

Kapolsek Candi Laras Utara, Ipda Indra Wahyu Wibowo mengungkapkan setelah menerima informasi ia bersama jajarannya langsung menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga:
Disebut Mengandung Bubuk Mesiu, Begini Penjelasan BPOM Mengenai Kopi yang Menyambar Api

“Dua jam pencarian pelaku, akhirnya berhasil ditangkap di Desa Sungai Puting,” ucapnya.

Tidak hanya mengamankan pelaku, aparat kepolisian Mapolsek CLU juga mengamankan dua barang bukti sajam yang menjadi alat penganiayaan.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek CLU,” ucapnya. (Alz)

Komentar

Terbaru