Tak Senang Dinasehati, Dua Wanita di Balikpapan Keroyok Ayah Kandung Hingga Tewas

  • Senin, 03 Juni 2019 - 23:47 WIB
  • Kriminal
Anak bunuh bapak di Balikpapan

MANAberita.com — DIPENGHUJUNG pengujung bulan Ramadan seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan iman serta menjalin silaturahmi dengan keluarga, bukan malah bertengkar. Terlebih lagi bertengkar dengan orangtua sendiri, bahkan melakukan penganiayaan

Seperti yang harus dipertanggungjawabkan kedua wanita ini, Siti Sunianingsih alias Nia (31) warga Jalan Projakal, Kelurahan Graha Indah; dan Armadyah alias Arma (32) warga Jalan Sumber Mulia, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara. Kedua anak durhaka itu mengeroyok Darmansyah (56) warga Jalan Kauman, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, sehingga membuat korban meninggal dunia.

Keributan berujung pengeroyokan tersebut terjadi di depan rumah korban, Sabtu (01/06) sekira pukul 16.15 Wita. Bermula saat kedua pelaku, Arma dan Nia datang ke rumah korban hendak berzakat ke nenek Siti Sarah, yang tinggal di rumah korban.

Sesampainya di rumah korban, Nia kemudian berteriak memanggil neneknya. Lantas korban yang bekerja sebagai sopir ambulans ini pun keluar sambil berkata, “Jangan berteriak, nggak enak didengar sama tetangga. Ini bulan puasa.”

Baca Juga:
Ferdy Sambo Cs Resmi Jadi Tahanan Kejagung

Tak terima dikatai seperti itu, kedua pelaku malah marah dan mengatai korban dengan kata-kata binatang.

“Setelah dikata-katain, korban mendatangi kedua pelaku. Pas berhadapan, baju korban dipegang salah satu pelaku, Nia, dan muka korban ditampar pelaku,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin.

Tamparan Nia kemudian dibalas oleh korban. Melihat keributan tersebut, Arma pun mendatangi korban dengan menggenggam helm dan langsung berkali-kali memukul kepala korban.

Melihat keributan tersebut, anak korban lainnya langsung memanggil istri korban bernama Hariyani. “Bu, Bapak kelahi sama Arma dan Nia,” ucap Dea di hadapan kepolisian saat dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga:
Suplai Migor Kembali Normal Pekan Depan, Lutfi: Sebelum Akhir Bulan Harga Kembali Normal

Setelah Hariyani datang, dia pun melerai pertengkaran tersebut dan membawa korban pergi dari lokasi keributan. Namun baru tiga langkah berjalan, korban terjatuh di aspal sehingga wajahnya mengalami luka benturan. Di saat bersamaan, Nia dan Arma langsung menghardik, “Mampus kamu.”

Melihat sang ayah terjatuh, anak korban Dea memanggil kakaknya, Ahmad Maulana yang sedang menjaga parkir di pasar Ramadan. Setelah Ahmad datang ke lokasi, dia sempat berdebat dengan Nia dan Arma perihal kejadian tersebut. Tak lama berselang, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Restu Ibu untuk mendapat pertolongan. Akan tetapi, sesampainya di rumah sakit korban telah meninggal dunia. “Korban meninggal dunia di rumah sakit,” kata Sobari.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Balikpapan Utara langsung melakukan penyelidikan. Dari empat orang saksi yang dimintai keterangan, akhirnya dua pelaku, Nia dan Arma diamankan ke Mapolsek Balikpapan Utara untuk dimintai keterangan.

Dari pengakuan Arma, saat itu dia datang bersama Nia mendatangi neneknya untuk berzakat. Akan tetapi, menurutnya, kedatangan mereka disambut dengan sikap arogan dari korban. “Saya ke rumah nenek mau berzakat. Pas saya masuk ke rumah, dia (korban, Red) langsung marah-marah. Dia bilang, ‘Kamu ini enggak ada sopan-sopannya jadi anak,” ujar Arma.

Baca Juga:
Tak Hanya Cabuli Anak, Oknum Mantan TNI di Kendari Juga Terlibat Pencurian

Mendapat perlakuan kasar ini, Arma bergegas meninggalkan kediaman Darmansyah. Dia pun hendak pulang menggunakan sepeda motor. Di saat Arma hendak mengambil sepeda motornya, Darmansyah menghampirinya dan mencoba memukulnya.

Namun pukulan Darmansyah gagal. Sebab, Nia yang kala itu melihat langsung kejadian ini, tiba-tiba datang dan menahan pukulan korban kepada Arma dengan memasang badannya. Saat itulah terjadi perkelahian anak dan bapak terjadi.

“Habis itu berkelahi sudah mereka berdua. Pakai tangan saja. Kulihatin aja mereka bergulat, itu sekitar satu menitan,” kilah perempuan berkerudung itu.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Balikpapan Utara. Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 170 ayat (3) KUHP tentang Pengeroyokan. “Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” tandas Supartono Sudin. (Dil)

Komentar

Terbaru