Inilah Daftar Para Jenderal Polri yang Terjerat Kasus Hukum!

  • Sabtu, 15 Oktober 2022 - 20:49 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SEJUMLAH perwira tinggi (pati) Polri tercatat sempat terlibat dalam kasus hukum dalam kurun beberapa tahun terakhir.

Melansir dari CNNIndonesia, beberapa pati Polri yang ditangkap karena terlibat kasus korupsi hingga pembunuhan. Berikut ini nama-nama mereka.

1. Susno Duadji

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008.

Dalam perkara ini, pengadilan menyatakan Susno terbukti melakukan korupsi dalam penanganan perkara PT SAL dan pengelolaan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Ia pun dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.

Selain itu, Susno diketahui juga pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Raja Erisman dan Kapolda Lampung Brigjen Pol Edmon Ilyas.

2. Djoko Susilo

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2012 silam.

Dalam kasus ini, KPK mengungkap ada kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah dalam proyek pengadaan tahun anggaran 2011 tersebut.

Atas perkara ini, majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis terhadap Djoko berupa hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

3. Ferdy Sambo

Baca Juga:
Divonis Seumur Hidup, 2 Pembunuh Driver Go-Car Palembang Ajukan Banding

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah dinas Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi yang merupakan istrinya.

Mereka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Selain itu, Sambo juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice di kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga:
Guru Musik Bunuh Mahasiswi Surabaya Angelina Dalam Koper, Ini Motifnya!

Ferdy diketahui telah dipecat sebagai anggota Polri. Ferdy sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu, tetapi ditolak. Saat ini, Ferdy dan tersangka lainnya akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

4. Teddy Minahasa

Teranyar, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba. Kabar ini mulanya diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian,” kata Sahroni, Jumat (14/10).

Baca Juga:
Divonis Seumur Hidup, 2 Pembunuh Driver Go-Car Palembang Ajukan Banding

Teddy merupakan Kapolda Sumatera Barat yang baru saja dimutasikan menjadi Kapolda Jawa Timur. Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Ia menggantikan posisi Irjen Nico Afinta. Serah terima jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur rencananya dilaksanakan pekan depan.

Belum ada pernyataan resmi dari Polri terkait hal ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo hanya menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan keterangan resmi sore nanti.

(Rik)

Komentar

Terbaru