Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai ke Ferry Irawan, Apa Alasannya?

  • Jum'at, 03 Maret 2023 - 21:54 WIB
  • Selebriti

MANAberita.com – VENNA Melinda telah mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan. Gugatan cerai yang muncul karena dugaan KDRT itu dicabut bukan karena keinginan damai.

Gugatan cerai Venna Melinda ke Ferry Irawan dicabut lantaran keduanya saling menggugat satu dengan yang lain ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Majelis hakim pengadilan pun menganjurkan salah satu dari mereka mencabut gugatan imbas isi permohonan sama. Hal itu juga telah dikonfirmasi Noor Akhmad Riyadi selaku pengacara Venna Melinda.

“Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat. Kebetulan pekan lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, sama-sama ingin cerai,” kata Noor Akhmad usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (2/3)

Baca Juga:
2 Jam Sebelum Meninggal Dunia, Lina Sempat Minta Dipeluk Oleh Anak-Anaknya dan Katakan ini

“Jadi, alangkah baiknya salah satu dicabut. Jadi kami mempertimbangkan, baik, kami cabut,” lanjutnya.

Noor Akhmad pun menegaskan proses cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan masih berlanjut karena masih ada permohonan dari pihak laki-laki yang masuk ke pengadilan lebih awal.

Pencabutan gugatan hanya mengubah status di antara Venna dan Ferry. Kini, Venna berstatus sebagai tergugat sedangkan Ferry sebagai penggugat.

Ia juga memastikan tidak ada kerugian yang dialami pihak Venna setelah mencabut gugatan cerai atas Ferry Irawan karena kedua pihak sama-sama ingin bercerai.

Baca Juga:
Sandra Dewi Malu-malu Bicarakan Soal Kehamilan Keduanya

“Kecuali salah satunya nggak pengin cerai, baru ada kerugian,” kata Noor Akhmad.

“Beda sebenarnya, kalau dari versi perempuan kan gugatan cerai, kalau dari suami kan cerai talak,” jelasnya soal perbedaan antara gugatan dari Ferry dan gugatan dari Venna.

Sementara itu, sidang perceraian Ferry Irawan dan Venna dengan dasar Ferry sebagai penggugat pada pekan lalu kembali ditunda hingga 9 Maret 2023.

Namun hakim mediator Pengadilan Agama Jakarta Selatan disebut Noor Akhmad Riyadi meminta Ferry Irawan dihadirkan secara virtual melalui video call.

Baca Juga:
Ini Wasiat Almarhum Arifin Ilham kepada Anak-anaknya

Sebelumnya, Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

Tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan tersebut. Ferry pun disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan Venna.

Pada saat bersamaan, Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.

(sas)

Komentar

Terbaru