Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Santriwati, Massa Mengamuk di Rumah Pengasuh Ponpes Di Lumajang

  • Jum'at, 20 Mei 2022 - 23:46 WIB
  • Viral

MANAberita.com – MASSA mengamuk di rumah salah satu pengasuh pondok pesantren di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (19/5/2022).

Amukan massa tersebut disebabkan lantaran pengasuh ponpes dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual pada santriwatinya.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan memerintahkan puluhan personel polisi untuk menjaga lokasi pondok pesantren tersebut, setelah insiden amukan massa.

Sebab, sebelumnya, puluhan masa yang emosi menyerbu pesantren hingga memecahkan kaca jendela di kediaman terduga pelaku.

Puluhan warga yang datang juga berusaha menyerang pengasuh ponpes. Aksi itu kemudian berhasil dihalau pihak kepolisian.

“Yang jelas kita siagakan petugas untuk berjaga di sini, warga tidak perlu berbondong-bondong ke sini, serahkan kasus ini ke polisi,” kata Dewa, Kamis (19/5/2022) malam.

Selain menjaga lingkungan pondok pesantren, keluarga pengasuh ponpes juga dievakuasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Rencananya, istri dan anak pengasuh ponpes akan diungsikan sementara ke rumah sanak saudaranya.

Baca Juga:
Sempat ‘Mengusir’, Iis Dahlia dan Waode Sofia Akhirnya Baikan, Begini Momen Harunya

“Tetap jaga kondusifitas, sementara pondok kami serahkan kepada yang mewakafkan tanah ini, minta tolong untuk dibantu supaya tetap aman,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum pengasuh pondok pesantren di Lumajang, Jawa Timur diamankan Satreskrim Polres Lumajang usai dilaporkan melakukan pelecehan seksual pada dua orang santriwatinya.

Perbuatan tidak bermoral tersebut dilakukan di lingkungan pondok pesantren sebelum libur bulan puasa 2022.

Baca Juga:
LPSK: Nurhayati Dilindungi Oleh Hukum dan Tak Bisa Jadi Tersangka

Informasi terbaru, korban bertambah menjadi 3 orang yakni L (16), S (14), dan I (13). Para korban diminta memijat badan sampai ke alat vital.

Kini polisi telah menangkap dan memeriksa terduga pelaku.

(sas)

Komentar

Terbaru